OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal dan Penguatan Kepercayaan Investor Global

Reporter : Eka Malik OJK Editor: Redaksi
IMG 20261021 WA0332

Sepanjang 2026, OJK telah mengenakan sanksi kepada lebih dari 971 pihak dengan
total denda sekitar Rp2,5 triliun, menyelesaikan 41 pemeriksaan kasus, serta terus menangani 122 kasus lainnya dalam proses penegakan hukum.

Perkuat Dialog dan Kepercayaan Investor Global Friderica menyampaikan bahwa OJK terus memperkuat koordinasi dengan
pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas pasar keuangan serta
memastikan keberlanjutan reformasi, sebagaimana turut menjadi perhatian dalam pertemuan Presiden Republik Indonesia bersama OJK dan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada 19 Oktober 2026.

Ke depan, OJK bersama SRO akan memprioritaskan implementasi peningkatan ketentuan free float, penyempurnaan mekanisme pembobotan saham berkonsentrasi kepemilikan tinggi dalam IHSG, penguatan transparansi
kepemilikan saham, serta peningkatan kualitas perusahaan tercatat.

“Kami tidak hanya ingin menyampaikan langkah yang telah dilakukan, tetapi juga
mendengarkan pandangan dan rekomendasi investor. Masukan tersebut penting untuk memastikan reformasi benar-benar meningkatkan kualitas pasar dan
memperkuat kepercayaan investor dalam jangka panjang,” ujar Friderica.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan OJK. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab OJK.


Exit mobile version