Nagekeo, FlobamoraNews.com– Kebijakan efesiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat dengan memangkas sejumlah item biaya pembangunan infrastruktur membuat Pemerintah Daerah harus putar otak memanfaatkan anggaran seadanya untuk kepentingan masyarakat.
Di Kabupaten Nagekeo, NTT, Bupati dan Wakil Bupati mewajibkan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk merasionalisasi pos-pos biaya yang diniai tidak penting dan mendesak untuk dieksekusi. Selain perjalan Dinas keluar daerah salah satu item yang oleh Wakil Bupati diminta untuk direalisasikan adalah belanja kertas.
“Ada lagi foto copy, belanja kertas beratus-ratus rim maksudnya apa, sekarang sudah jaman digital” ungkap Wakil Bupati Nagekeo Gonzalo Gratianus Muga Sada, Senin 17 Maret 2025.
Di era digitalisasi saat ini Bupati mendorong setiap SKPD memanfaatkan teknologi digital untuk keperluan laporan dan lain sebagainya mengurangi penggunaan kertas. Saat ini, konsep paperless atau tanpa kertas semakin digalakkan sebagai upaya mengoptimalkan penggunaan teknologi digital untuk menyimpan dan mengelola informasi, tanpa harus bergantung pada kertas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
