Para pedagang khususnya sepanjang los pasar ikan seolah berjalan di atas tumpukan sampah. Los pasar ikan tampak dikepung sampah plastik yang sudah meluap dari selokan.
Selain tak sedap dipandang mata, tumpukan sampah itu menimbulkan bau menyengat yang jelas dikeluhkan pengunjung pasar. “Pasar macam apa ini, sudah sampah berserakan, bau amis, jorok sekali” ungkap salah satu pengunjung pasar Danga.
Kendala Anggaran
Tanggung jawab kebersihan pasar selama ini merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Nagekeo melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sebelumnya, ada kurang lebih 40 orang tenaga kerja yang setiap hari ditugaskan khusus membersihkan lingkungan kota termasuk bereskan sampah pasar Danga.
Ke 40 orang petugas kebersihan ini biasa disebut dengan nama pasukan kuning. Namun, memasuki awal tahun 2025, Dinas PUPR tidak lagi memanggil mereka. Alasannya karena keterbatasan anggaran.
“Tidak lagi perpanjang kontrak, kalau dulu pakai kami SK sekarang sudah tidak lagi sejak Januari, tau lagi bilangnya uang tidak ada” ujar salah satu anggota kebersihan yang enggan menyebut identitasnya ini.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
