Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemda Nagekeo Lindungi Angkatan Kerja Melalui Subsidi Iuran BPJS Ketenagakerjaan 

Reporter : Sevrin Editor: Redaksi
IMG 20231207 103555
Kepala Dinas Transnaker Nagekeo Petrus Aurelius Assan, Photo dok: FlobamoraNews

Nagekeo, FlobamoraNews.com– Pemerintah Kabupaten Nagekeo, NTT, mengalokasikan anggaran senilai lebih dari Rp. 200 juta tahun 2023 untuk mengcover kepesertan BPJS Ketenagakerjaan bagi angkatan kerja. Kepala Dinas Transnaker Kabupaten Nagekeo Petrus Aurelius Assan menyampaikan bahwa alokasi anggaran tersebut bertujuan melindungi pekerja terutama pekerja rentan sehingga ketika mengalami kecelakaan dapat dilindungi BPJS.

“Urusan Ketenagakerjaan itu merupakan urusan wajib, tugas kami itu bagaimana melindungi tenaga kerja atau angkatan kerja kita. Salah satu cara yang bisa kita lakukan adalah melalui proteksi BPJS sehingga ketika orang diberi ruang bekerja dia merasa nyaman saat bekerja” ungkap Aurelius usai mendampingi Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Ende, Ode Dasanova menyerahkan santunan bagi ahli waris di Lapangan Berdikari, Mbay, Selasa 5/12.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dinas Transnaker Nagekeo kata Aurelius Assan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan yang mana membantu angkatan kerja khususnya pekerja rentan sehingga ketika mengalami kecelakaan kerja bahkan sampai kepada kematian tidak menimbulkan problem sosial baru berupa hutang piutang.

“Untuk tahun 2023 ini kita mencoba mengcover beberapa segmen terutama yang non ASN dan bukan penerima upah” jelas Herry Assan.

Adapun sumber pembiayaan untuk subsidi BPJS Ketenagakerjaan bagi angkatan kerja penerima upah yang sudah dialokasikan Dinas Transnaker sejumlah 6.533 orang dengan total anggaran lebih dari Rp. 219. 508. 800 juta yang bersumber dana alokasi umum (DAU) Bagi Hasil Provinsi. Dana tersebut disubsidi membantu peserta melunasi uiran BPJS selama 2 bulan. Iuran tersebut dibayar Rp. 16.500 per bulan.

Baca Juga :  Dampak Serius Kebakaran Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali

Pekerja non ASN yang mendapatkan subsidi meliputi aparat desa, RT di Desa dan Kelurahan, BPD, Linmas, sopir dan cleaning service di SKPD, Pekerja UMKM, LKMK dan pekerja rentan seperti guru yang digaji komite hingga Nakes yang bukan ASN.

Hery Assan mengatakan, tahun 2024 Dinas Transnaker Nagekeo kembali mengalokasikan anggaran serupa senilai Rp. 1. 451.520.000 bagi pekerja rentan lainya seperti kader posyandu, tukang ojek, petani hingga nelayan. Target yang direncanakan anggaran tersebut bisa mengcover 7. 200 peserta.

“Kalau tahun 2023 ini kita cover hanya 2 bulan, makan di tahun 2024 kita cover selama satu tahun penuh” tuturnya.

Di samping memastikan pekerja merasa aman, tugas Transnaker berikutnya adalah menyiapkan angkatan kerja untuk masuk ke dunia kerja. Bersama BPJS Ketenagakerjaan, pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap pekerja penerima upah yang bekerja di perusahaan swasta ataupun usaha rumahan seperti hotel, rumah makan, kontraktor, swalayan dan lain sebagainya.

“Kita mau memastikan bahwa perusahaan-perusahaan itu mengcover BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerjanya” tandasnya.

Santunan Rp. 116 juta

Alokasi anggaran Pemda membantu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan ini sudah dibuktikan BPJS Ketenagakerjaan melalui klaim santunan kematian kepada ahli waris salah satu perangkat desa.

Baca Juga :  Plafon Kantor Bupati Nagekeo Jebol, Kabag Umum: Kita Tidak Ada Anggaran

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do didamping Kepala Cabang BPJS Ende Ode Dasanova di sela pembukaan Nagekeo One Be Festival di lapangan Berdikari, Danga, Selasa 5 Desember 2023 sore.

“Pada hari ini kita menyerahkan simbolis klaim kategori kecelakaan kerja, meninggal dunia dan jaminan hari tua. Ada satu perangkat desa yang mengalami kecelakaan sampai meninggal dunia dengan nominal santunan Rp. 116 Juta yang kita serahkan ke ahli waris” jelas Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Ende, Ode Dasanova.

Peserta yang mendapatkan santunan kematian adalah adalah perangkat Desa Maukeli yang meninggal akibat kecelakaan pada beberapa bulan lalu. Almarhum merupak satu dari 6.533 peserta yang iuran nya disubsidi Pemerintah Kabupaten Nagekeo.

“Itu terlindungi mulai pertengahan November 2023 sampai pertengahan Januari 2024, hasil Komunikasi kami dengan Pemerintah Kabupaten Nagekeo akan dilanjutkan lagi di tahun 2024” jelas Ode.

Ke depan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi masif ke desa-desa dengan harapan program BPJS Ketenagakerjaan ini diketahui dan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat dan calon peserta. Sebab, menurut Ode, kendalanya adalah kurangnya pemahaman masyarakat akan dampak positif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  HUT Ke-26, Jasaraharja Putera NTT Berbagi Kasih Dengan Anak Yatim

Dengan adanya kendala tersebut menjadi salah satu PR besar bagi BPJS Ketenagakerjaan sehingga ke depan pihaknya akan terus berkolaborasi dengan OPD terkait dalam bentuk sosialisasi bersama ataupun mencari stakeholder lain untuk diajak bekerjasama.

“Untuk masyarakat Nagekeo secara umumnya dapat kami sampaikan bahwa kami sudah ada di Nagekeo, progam yang kami selenggarakan ini langsung menyentuh kepada seluruh masyarakat yang memiliki pekerjaan dengan harapan seluruh para pekerja dalam melakukan aktivitasnya merasa aman karena tidak lagi memikirkan hutang piutang ketika terjadi resiko” jelas Ode.

Di tempat yang sama Bupati Nagekeo Johanes Don Bosco Do mengatakan Pemerintah Kabupaten Nagekeo berkomitmen membantu pekerja rentan dengan subsidi menggunakan APBD guna mengakses BPJS Ketenagakerjaan terutama pekerja rentan.

“Kita ingat pertama dulu mereka yang RT, RW, Kader Posyandu dan Hansip yang merupakan tulang punggung keluarga, kita kasi mereka BPJS Ketenagakerjaan, kita tidak mengharapkan mereka celaka, akan tetap apabila itu terjadi maka sudah ada jaminan” jelas Don Bosco.

Menurut Don Bosco, ketika dibantu melalui APBD selama tiga tahun berturut-turut maka anak-anak mereka aka mendapatkan beasiswa sampai perguruan tinggi. “Ke depan nanti fokus kita itu di kaum difabel dan disabilitas, tapi kita fokus ke RT dan kader Posyandu dulu” pungkas Don Bosco. (Arjuna)