Pemdes Taaba Kabupaten Malaka Ukir Sejarah dengan Program SIM Gratis untuk Warga

Reporter : Marti H Editor: Redaksi
IMG 20250930 WA0006

MALAKA, Flobamora-News.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Taaba, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur, mencatatkan sejarah baru dengan meluncurkan program fasilitasi pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis bagi warganya. Program ini dijalankan bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malaka, di mana seluruh biaya pengurusan SIM ditanggung sepenuhnya oleh Pemdes sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.

Kepala Desa Taaba, Ida Hoar Nahak, mengungkapkan bahwa inisiatif ini muncul sebagai respons terhadap meningkatnya kebutuhan masyarakat akan SIM, khususnya bagi pemilik kendaraan bermotor.

“SIM adalah kebutuhan penting bagi setiap pemilik kendaraan. Oleh karena itu, Pemerintah Desa hadir untuk memfasilitasi agar masyarakat dapat berkendara dengan aman, nyaman, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Ida saat ditemui di Kantor Satlantas Polres Malaka pada, Senin 29 September 2025.

Ida menambahkan bahwa program ini merupakan yang pertama kali diadakan di Kabupaten Malaka. Pada tahap awal, Pemdes Taaba telah membantu 14 warganya untuk mendapatkan SIM C. Program ini akan terus berlanjut dengan melakukan pendataan terhadap warga yang belum memiliki SIM, dengan prioritas utama adalah SIM C karena jumlahnya masih signifikan di desa tersebut.



Exit mobile version