Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Nagekeo Alihkan Bantuan Perumahan Langsung ke Desa, Begini Sikap DPRD!

Reporter : Sevrin Editor: Redaksi
IMG 20230703 WA0102
Sidang Paripurna DPRD Nagekeo

Nagekeo, Flobamoranews.com— DPRD Kabupaten Nagekeo NTT saat ini tengah menjalani rangkaian sidang paripurna dalam rangka penetapan Ranperda APBD Perubahan tahun anggaran 2023. Sidang sudah berjalan sejak pembukaan pekan lalu mulai dari pemandangan umum fraksi dan jawaban pemerintah. Saat ini telah memasuki tahapan pembahasan oleh Banggar bersama OPD.

Seluruh alokasi progam yang dilaksanakan baik itu pekerjaan fisik, pemberdayaan realisasi anggaran hingga progres pelaksanaan dibahas kedua lembaga (Eksekutif dan Legislatif). Dari sekian banyak progam ada satu yang nampaknya alot yakni soal alokasi bantuan rumah tidak layak huni senilai Rp. 9, 7 Miliar.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Anggaran tersebut tidak sempat dieksekusi di APBD induk karena konflik kepentingan antara Pemerintah dan DPRD. Pemerintah maunya melalui Desa, sementara Lembaga Dewan berkukuh agar anggaran dieksekusi Dinas Perumahan dan Tata Kota seperti tahun tahun sebelumnya.

Baca Juga :  NTT Butuh Investasi Yang Mensejahterakan Masyarakat

DPRD mempertahankan agar dieksekusi melalui Dinas lantaran sudah mengumpulkan KTP penerima manfaat yang kemudian diinput oleh staf ahli fraksi ke dalam SIPD. Konon katanya, nama-nama yang diusulkan ini berdasarkan hasil reses para anggota dewan dan sudah dipastikan calon penerima bantuan adalah orang benar-benar membutuhkan bantuan.

Begitupun sebaliknya, basis argumentasi yang dibangun pemerintah mengalihkan bantuan langsung ke Desa adalah Pemerintah Desa yang paling tahu siapa yang kayak dibantu. Di sisi lain berkaca dari pengelaman tahun-tahun sebelumnya banyak yang tidak tepat sasaran. Para Kepala Desa juga sudah mendata siapa saja diproyeksikan akan diintervensi dengan dana bantuan senilai Rp 20 juta per unit ini.

Baca Juga :  Jelang Nataru Pj. Wali Kota Pantau Realisasi Pembayaran THR Karyawan

Hingga saat ini Pemerintah tetap bersikukuh agar bantuan ini diserahkan sepenuhnya ke pemerintah desa untuk ditindaklanjuti meski belum ada kata sepakat bersama Banggar DPRD. “Tetap harus jalan, sudah dipastikan anggaran ini kita kasi ke Desa, tidak ada cerita lain-lain lagi” tegas Kepala Bapelitbangda Kabupaten Nagekeo Kasmir Dhoy saat diwawancarai Senin 25 September 2023.

Kasmir bilang, dalam Rancangan KUA PPAS Perubahan 2023 yang diajukan bersama DPRD kebijakan itu dipindahkan ke pos bantuan keuangan ke Desa. Pelaksanaannya akan masuk melalui APBDes perubahan di semua desa kemudian ditindaklanjuti sesuai petunjuk teknis yang akan disampaikan kemudian. Kebijakan pemerintah sampai dengan rancangan APBD saat ini sedang dibahas bersama banggar. “Kita berharap semua pihak menunggu, kami pemerintah pada prinsipnya dana ini sampai ke masyarakat” ungkap Kasmir.

Baca Juga :  UMKM Teratai Bhayangkari Cabang Satbrimobda NTT Menghiasi Milleneal Expo Maret 2019

Anggaran senilai Rp 9,7 Miliar itu awalnya berjumlah Rp. 13 Miliar lebih yang diperuntukkan bantuan perumahan layak huni dan dieksekusi pada APBD induk. Dana tersebut disimpan di kas daerah sebagai dana BTT. Namun dalam perjalanan dana tersebut berkurang. Pemerintah melakukan pergeseran untuk beberapa progam mendesak.

Sayangnya, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Nagekeo Beda Venarabilis Bela atau akrab disapa Dalis ketika dikonfirmasi terkait uang Rp. 9,7 Miliar itu enggan berkomentar. “Tunggu dulu saya cape, ini kami sementara bahas di atas, pusing saya” ungkap Dalis.IMG 20230926 WA0016