Pemkab Rote Ndao Siap Perkuat Tata Kelola Angkutan dan Parkir Melalui Raperda

WhatsApp Image 2026 10 05 at 20.47.47

Pemkab Rote Ndao Siap Perkuat Tata Kelola Angkutan dan Parkir Melalui Raperda

ROTE NDAO — Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melalui Dinas Perhubungan terus berupaya memperkuat tata kelola transportasi daerah. Salah satu langkah yang ditempuh adalah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Angkutan dan Penyelenggaraan Parkir.

Kedua Raperda tersebut disiapkan sebagai instrumen hukum untuk memberikan kepastian dalam penyelenggaraan transportasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Regulasi ini diharapkan mampu menciptakan sistem transportasi yang lebih tertib, aman, nyaman, terjangkau, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Penyusunan Raperda Penyelenggaraan Angkutan diarahkan untuk menjadi landasan dalam menata pelayanan angkutan di Kabupaten Rote Ndao. Pengaturannya mencakup perencanaan transportasi, jaringan dan trayek, jenis pelayanan angkutan, persyaratan penyelenggara, kendaraan dan pengemudi, standar pelayanan, keselamatan, perizinan sesuai kewenangan daerah, hingga pembinaan dan pengawasan.



Exit mobile version