Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berharap proses penilaian tersebut dapat memberikan kejelasan mengenai besaran kompensasi sehingga persoalan yang terjadi di kawasan tambak garam dapat diselesaikan melalui koordinasi dan komunikasi antara pemerintah, KKP, pihak terkait, serta masyarakat.
Dengan demikian penyelesaian persoalan tersebut diharapkan dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, dengan tetap memperhatikan kesepakatan yang telah dibuat dan kepentingan masyarakat yang terdampak.
Penulis : Zakha Tulle
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
