Dalam kesempatan yang sama pula, Jefri menjelaskan bahwa masih terdapat sedikitnya tiga permasalahan strategis yang membutuhkan perhatian serius untuk kedepannya mendapat perbaikan melalui pelaksanaan reformasi birokrasi yaitu rendahnya komitmen pimpinan perangkat daerah sebagai penyelenggara pemerintahan pada unit kerja yang belum mencerminkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, kelembagaan birokrasi pemerintah dan penerapan E-Government belum berjalan efektif efisien dan menyeluruh serta praktik manajemen pelayanan publik belum dilaksanakan dengan baik karena kompetensi petugas pelayanan masih rendah tidak inovatif yang kemudian menghasilkan budaya pelayanan yang tidak berkualitas. Lanjutnya, Jefri menekankan agar seluruh utusan dari masing-masing perangkat daerah lingkup pemerintah kota kupang yang hadir sebagai peserta dapat mengikuti dengan baik dan cermat agar mendapatkan informasi dan menambah wawasan guna perbaikan pelaksanaan reformasi birokrasi. (Pkp/*RdP)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.