KUPANG, Flobamora-news.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Pariwisata mengirim staf ke Surabaya untuk memastikan informasi soal Komodo yang diperjualbelikan itu.
Pemprov NTT juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Polres Manggarai Barat soal kasus itu dan saat ini Polres setempat tengah melakukan investigasi kasus Komodo untuk mengetahui siapa sesungguhnya dalang dibalik aksi tersebut.
“Kami sudah utus Kabid Destinasi Dispar NTT ke Surabaya,” ujar Kepala Dinas Pariwisata NTT I Wayan Darmawan kepada wartawan, Jumat (29/3/2019).
Ia menyesalkan kasus jual beli Komodo dengan harga per ekor Rp500 juta yang berhasil dibongkar oleh Polda Jatim ketika hendak dikirim ke luar negeri.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.