Pemprov NTT Kirim Tim ke Surabaya Usut Kasus Penyelundupan Komodo 

20190330 123125

KUPANG, Flobamora-news.com – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Dinas Pariwisata mengirim staf ke Surabaya untuk memastikan informasi soal Komodo yang diperjualbelikan itu.

Pemprov NTT juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Polres Manggarai Barat soal kasus itu dan saat ini Polres setempat tengah melakukan investigasi kasus Komodo untuk mengetahui siapa sesungguhnya dalang dibalik aksi tersebut.

“Kami sudah utus Kabid Destinasi Dispar NTT ke Surabaya,” ujar Kepala Dinas Pariwisata NTT I Wayan Darmawan kepada wartawan, Jumat (29/3/2019).

Ia menyesalkan kasus jual beli Komodo dengan harga per ekor Rp500 juta yang berhasil dibongkar oleh Polda Jatim ketika hendak dikirim ke luar negeri.

“Pada dasarnya kami sesalkan kasus ini. Dan kami kaget ketika tahu bahwa Komodo yang diperjualbelikan itu adalah Komodo yang berada di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK),” katanya.

Wayan menambahkan bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan Dirjen Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait kasus itu.



Exit mobile version