Lebih lanjut Feros menegaskan kepada para pemimpin dan tokoh agama agar tidak membuat atau mengajarkan kebencian terhadap agama lain kepada umatnya.
Hal ini sesuai dengan apa yang tertuang dalam pernyataan sikap Alop NTT. Berikut pernyataan sikap Alop NTT: pertama Kami mendesak Presiden RI Joko Widodo untuk segera menyikapi persoalan ini secara serius agar tidak memecah belah keutuhan NKRI.
Kedua, Kami mendesak pihak Polri untuk segera menindaklanjuti laporan dari berbagai dari berbagai elemen terkait video penistaan agama oleh Ustad Abdul Somad.
Ketiga, Kami meminta kepada pihak kepolisian RI agar memproses Hukum UAS secara terbuka.
Keempat, Kami meminta Pihak POLRI untuk mencekal UAS agar tidak bepergian ke Luar Negeri selama proses hukum masih berjalan.
Kelima, Kami mendesak UAS untuk segera menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh umat Kristiani yang ada di Seluruh Dunia
Keenam, Kami Meminta kepada semua pimpinan dan tokoh agama yang ada di Seluruh Indonesia agar tidak mengajarkan umatnya membenci agama lain.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
