Muhamad Irfan: 190 Anak-Anak Kita Meraih Nilai di Atas Rata-Rata

FlobamoraNews

KUPANG, Flobamora-news.com – Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Propinsi Nusa Tenggara Timur Drs. Muhamad Irfan, MM mengungkapkan terkait Peraturan Gubernur Viktor Bung Tilu Laiskodat tentang penggunaan bahasa inggris di lingkungan kantor dan Sekolah, pada intinya kami mendukung.

Menurut Kepala LPMP Muhamad Irfan, Pemberlakuan bahasa inggris setiap hari Rabu dimulai dari Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) bahkan Perguruan Tinggi. Ini merupakan sangsi bagi anak-anak kita mulai dari SMP dan SMA bahkan Perguruan Tinggi. Bahkan sekarang bahasa inggris itu bisa menjadi ekstra kurikuler bagi anak-anak kita di pendidikan luar sekolah”. Kata Irfan

Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah di atas segala-galanya, tapi kita juga tidak bisa mengesampingkan Bahasa Inggris. Sampai sekarang bahasa inggris dan alat-alat peraga untuk belajar bahasa inggris sudah mulai digunakan. Jadi saya sangat setuju penggunaan bahasa inggris di sekolah oleh Pak Gubernur. Tetapi tanpa melupakan bahasa daerah.

Baca Juga :  Ketua IBI NTT Gelar Muscab di Kabupaten Malaka

“Ada beberapa bahasa daerah yang ingin kita munculkan ditingkat Nasional. Ada ratusan bahasa daerah tetapi ada Dua atau Tiga bahasa daerah yang akan kita terbitkan menjadi kosa kata dalam bahasa indinesia”. Ujarnya

Kalau pegawai yang ingin melanjutkan ke S-2 untuk peningkatan SDM (Sumber Daya Manusia). Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Propinsi NTT bahasa inggris harus terstandar.

” Bagi ASN di lingkup propinsi yang ingin melanjutkan ke S2 itu harus mengambil Tupel dan bahasa inggrisnya harus terstandar dan angkanya harus 450. Jadi Pak Gubernur memilih untuk pengembangan SDM di Propinsi yang ingin melanjutkan S2 untuk meningkatkan kompetensinya maka bahasa inggrisnya harus kuat”. Tambah kepala LPMP

Tulisan ini berasal dari redaksi