Penganiayaan di Desa Baus ,Korban Alami Bibir Robek dan Sesak Nafas, Berjanji Laporkan ke Polisi

897645663 screenshot 2025 09 01 18 48 48 25 e4424258c8b8649f6e67d283a50a2cbc

 

Menurut keterangan korban, awal mula terjadinya insiden ini berkaitan dengan pembelian sopi. Diduga pelaku penganiayaan, YM, menjual sopi di rumahnya, sehingga korban bersama dengan Om Atti memutuskan untuk membeli dan membawa pulang minuman tersebut untuk diminum di kediaman korban. Namun, saat itu YM mengajak mereka untuk minum bersama di rumahnya, dan sebagai bentuk penghormatan, korban bersama Om Atti mengikuti permintaan tersebut.

 

“Saya dan Om Atti singga beli sopi di rumah milik YM. Setelah beli, YM ajak kami untuk minum bersama, sehingga saya dan Om Atti mengikuti maunya YM. Namun, saat sedang minum, tiba-tiba YM menyerang dan memukul saya hingga bibir saya robek,” jelas Danial secara rinci.

 

Menunjukkan sikap tegas dan menghargai aturan hukum yang berlaku, korban Danial Tamonob berjanji bahwa ia akan segera melaporkan kejadian penganiayaan ini ke pihak kepolisian Polsek Boking agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan kekerasan semacam ini, karena setiap masalah dapat diselesaikan dengan cara yang baik dan damai tanpa harus mengambil hakim sendiri. “Saya akan langsung ke Polsek Boking untuk melaporkan kejadian ini. Karena kalau saya memang ada kesalahan, bisa saja diselesaikan dengan cara yang baik-baik, bukan dengan cara memukul saya hingga kondisi saya seperti ini,” tegas Danial.



Exit mobile version