Pengucapan Sumpah Jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komuditas Strategis OJK

Reporter : Eka Malik OJK Editor: Redaksi
IMG 20260910 WA0407

Jakarta, Flobamora-news.com – Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto mengambil sumpah jabatan Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK periode
2026-2031 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta pada, Rabu 9 September 2026.

Pelantikan dilakukan sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 90/P
Tahun 2026 tentang Pengangkatan, Pemberhentian, dan Penyesuaian Nomenklatur Jabatan dalam Keanggotaan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tanggal 31 Agustus 2026.

Sarjito sebelumnya telah ditetapkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS
dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 27 Agustus 2026, sebagai tindak lanjut dari
proses uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR RI.

Dengan pengucapan sumpah jabatan tersebut, Sarjito akan resmi menjalankan
tugas dan kewenangannya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011
tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana diperkuat oleh Undang-Undang 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan OJK. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab OJK.


Exit mobile version