Nagekeo, Flobamoranews.com – Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Nagekeo tidak berjalan dengan baik (implementatif) sebagaimana mestinya. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nagekeo, Lukas Mere saat membuka kegiatan Workshop Diseminasi Permendikbud No. 46 Tahun 2023 oleh Yayasan Plan Internasional di aula Pondok SVD Rabu 20 Maret 2024.
“Kita punya Perda inisiatif tentang Perlindungan Perempuan dan anak tapi implementasinya tidak berjalan dengan baik, kita hanya bisa merumuskan, hanya bisa bicara banyak tapi tidak ada tindakan, orang bilang “no action talk only” ujar Lukas Mere dalam sambutanya.
Kegiatan Workshop yang diinisiasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tersebut merupakan upaya Plan Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah untuk mendukung mencegah dan menangani kasus kekerasan di satuan Pendidikan.
Menurut Lukas Mere, masih banyak ditemukan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Nagekeo menandakan bahwa Perda yang sudah diterbitkan Pemerintah sejak tahun 2016 itu tidak diaplikasikan dengan baik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.