Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Perda Perlindungan Perempuan dan Anak di Nagekeo Tidak Implementatif, Sekda: No Action Talk Only

Avatar photo
Reporter : Sevrin Editor: Dedy
photo dok: Flobamoranews.com
Sekretaris Daerah Kabupaten Nagekeo, Drs. Lukas Mere Venantius Minggu, S.Pd., M.Pd. selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nagekeo Bagus Wicaksono, Child Protection Specialist dari Plan Indonesia Zuniatmi Manager PIA Nagekeo Plan Indonesia, photo dok: Flobamoranews.com

Nagekeo, Flobamoranews.com – Peraturan Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak di Kabupaten Nagekeo tidak berjalan dengan baik (implementatif) sebagaimana mestinya. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nagekeo, Lukas Mere saat membuka kegiatan Workshop Diseminasi Permendikbud No. 46 Tahun 2023 oleh Yayasan Plan Internasional di aula Pondok SVD Rabu 20 Maret 2024.

“Kita punya Perda inisiatif tentang Perlindungan Perempuan dan anak tapi implementasinya tidak berjalan dengan baik, kita hanya bisa merumuskan, hanya bisa bicara banyak tapi tidak ada tindakan, orang bilang “no action talk only” ujar Lukas Mere dalam sambutanya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan Workshop yang diinisiasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tersebut merupakan upaya Plan Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah untuk mendukung mencegah dan menangani kasus kekerasan di satuan Pendidikan.

Baca Juga :  Pj Gubernur NTT Lakukan Kunker Tiga Hari di Nagekeo, Berikut Agendanya!

Menurut Lukas Mere, masih banyak ditemukan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Nagekeo menandakan bahwa Perda yang sudah diterbitkan Pemerintah sejak tahun 2016 itu tidak diaplikasikan dengan baik.