“Pendataan rumah masyarakat yang rusak, baik rusak ringan, sedang, maupun berat menjadi prioritas utama kami. Kerusakan fasilitas umum seperti kantor bupati menjadi prioritas berikutnya setelah pemukiman warga terpenuhi,” ujar Suharyanto.
“Pendataan tidak perlu menunggu selesai semua, begitu ada data valid yang masuk, perbaikan langsung kita proses agar penanganan berjalan lebih cepat,” pungkasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
