Abdullah, Direktur Pendapatan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Teguh Narutomo, dan sejumlah pejabat terkait. Komisaris Utama Jasa Raharja, Irjen Pol. (Purn) Aan Suhanan, mengatakan, kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan memiliki keterkaitan dengan ekosistem keselamatan transportasi. Menurutnya, kepatuhan tidak hanya dimaknai sebagai pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya tertib dan patuh terhadap aturan di bidang transportasi.
“Karena keselamatan transportasi ini sangat ditentukan oleh kepatuhan, salah satunya kepatuhan terhadap pembayaran pajak. Ketika masyarakat sudah patuh terhadap pengesahan STNK, pembayaran SWDKLLJ, pembayaran pajak, ini sudah bisa dipastikan masyarakat tersebut patuh terhadap aturan yang ada,” ujar Aan.
Ia menyebutkan, berdasarkan data Jasa Raharja, tingkat kepatuhan kendaraan .secara nasional masih berada di bawah 50 persen. Sementara di Kepri, tingkat kepatuhan tercatat 47,24 persen, dari sekitar 800.000 kendaraan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
