Menurutnya, kolaborasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk erus memperkuat pendekatan menyeluruh dalam keselamatan berlalu lintas, mulai dari aspek pencegahan, penanganan korban, hingga perlindungan pascakecelakaan.
Sementara itu, Ketua Bidang Kesehatan dan Sosial Pengurus Pusat PMI, Fachmi Idris, menyambut baik inisiatif tersebut.
Menurutnya, kerja sama dengan Jasa Raharja memiliki nilai strategis karena menggabungkan aspek edukasi keselamatan jalan dengan kemampuan respons cepat terhadap korban kecelakaan.
“Kami ingin ada upaya yang lebih masif untuk mengedukasi masyarakat mengenai
road safety sehingga potensi terjadinya kecelakaan dapat ditekan, namun apabila
kecelakaan tetap terjadi, maka korban harus mendapatkan pertolongan pertama
secepat mungkin. PMI memiliki kapasitas untuk itu, baik melalui relawan maupun
jaringan yang menjangkau hingga tingkat desa,” ujar Fachmi.
Ia menilai pengalaman Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada
korban kecelakaan telah menunjukkan sistem pelayanan yang sangat baik dan
menjadi modal penting untuk membangun kolaborasi yang lebih luas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
