Sintang, Flobamora-News.com – PT Jasa Raharja Cabang Sintang menginisiasi kegiatan Rapat Forum Lalu Lintas yang dilaksanakan pada tanggal 10 Desember 2025 di Kabupaten Sintang. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya peningkatan keselamatan dan pelayanan bagi masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas.. Hal ini disampaikan oleh Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sintang, Laurensius Ade Suyanto, SH, CHRA di ruang kerjanya tepatnya di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat pada, Jumat 19 Desember 2025.
Dalam forum ini, Jasa Raharja juga mensosialisasikan program perlindungan asuransi bagi korban kecelakaan lalu lintas serta mekanisme klaim santunan. Dengan adanya edukasi ini, diharapkan masyarakat lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam memperoleh jaminan perlindungan dari Jasa Raharja.
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sintang, Laurensius Ade Suyanto, SH, CHRA, Kasat Lantas Polres Sintang, perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Sintang, PT Jasa Raharja Cabang Sintang, Kepala UPT PPD Samsat Sintang, PIC RSUD Ade Muhammad Djoen Sintang, serta PIC RS Anugerah Bunda Jaya Sintang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
