Pimpinan BRI Cabang Soe Tanggapi Pemberitaan Dugaan Pengambilan Mobil Nasabah Tanpa Ijin

Reporter : Marfin H Editor: Redaksi
IMG 20260225 WA0017

Soe,Flobamora-Nesw.Com || Rabu (25/02/2026) – Pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Soe mengeluarkan klarifikasi terkait pemberitaan di media yang menyebutkan “Diduga Mengambil Mobil Nasabah Tanpa Ijin, Oknum Pegawai BRI di TTS Dipolisikan”. Berikut poin-poin penjelasannya: Yang di sampaikan Kepada Awak Media melalui Pres rilisYang di terima hari ini .

 

1. Status Debitur dan Penyerahan Agunan

Yang bersangkutan merupakan debitur dengan status kolektabilitas macet. Mobil yang menjadi agunan kredit diserahkan secara sukarela oleh debitur sebagai itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban kepada BRI, dengan dukungan surat pernyataan resmi yang dibuat oleh pihak debitur.

2. Upaya Penagihan Sebelumnya

Sebelumnya, BRI telah melakukan upaya penagihan dan pembinaan secara persuasif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, hingga batas waktu yang telah disepakati, debitur tidak menunjukkan itikad baik untuk memenuhi kewajibannya.

3. Komitmen Etis dan Hukum

BRI berkomitmen menjalankan praktik perbankan yang etis, menjaga kehormatan nasabah, serta memastikan seluruh proses penagihan dan penanganan kredit bermasalah dilakukan dalam koridor hukum dan peraturan yang berlaku.



Exit mobile version