Pj. Wali Kota Kupang yang menjabat sejak 24 Agustus 2024 itu juga menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh ASN di Kupang bersikap netral dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis yang dapat mempengaruhi jalannya pemilihan serentak. “Kami akan mengambil langkah proaktif untuk mengedukasi ASN tentang pentingnya netralitas dan memastikan mereka tidak terlibat dalam aktivitas politik. Netralitas ASN adalah fondasi kepercayaan publik terhadap hasil pemilihan,” ujar Linus Lusi.
Sementara itu Pejabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Dr. Andriko Noto Susanto, S.P., M.P. juga menyampaikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini.
Andriko menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN pada tahapan-tahapan kritis pemilu, seperti pendaftaran, kampanye, serta pemungutan dan perhitungan suara.
“Saya terus berkomunikasi dengan para Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota di NTT untuk memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan dengan baik, efektif, dan efisien, tanpa gangguan dari keterlibatan ASN dalam politik praktis,” ungkap Andriko.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
