Beliau juga menegaskan peran luar biasa ibu rumah tangga sebagai pilar pergerakan ini. “Jangan remehkan ibu rumah tangga. Dari tangan merekalah lahir camat, ketua MUI, gubernur, ulama besar, bahkan presiden. Ibu-ibu Aisyiyah luar biasa, di rumah melayani keluarga, keluar rumah melayani masyarakat, tanpa banyak bicara namun senantiasa bekerja nyata. Semangat inilah yang terus kita jaga dan perkuat,” ujarnya.
Terkait ijazah pendidikan kesetaraan, ditegaskan bahwa dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan formal, nonformal, dan informal kedudukannya setara. Oleh karena itu, tidak perlu merasa malu menempuh jalur PKBM berbanggalah, karena pendidikan yang diperoleh sah, diakui negara, dan bermanfaat bagi kehidupan.
Pentingnya syiar dan publikasi juga disampaikan agar keberadaan PKBM diketahui luas masyarakat. Di Kabupaten TTS tercatat terdapat sekitar 32 PKBM, namun yang benar-benar aktif baru sebagian. Sosialisasi yang berkelanjutan diperlukan agar lebih banyak warga yang membutuhkan dapat terlayani. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci pemerintah tidak dapat bekerja sendiri, dan Aisyiyah pun membutuhkan dukungan semua pihak agar tujuan mulia ini dapat tercapai bersama.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
