Kelupaan utama bahwa politik selalu membicara dan konsepsi tentang nilai, dalam hal ini nilai untuk merumuskan kebijakan yang bertujuan untuk kesejahteraan banyak orang yaitu masyarakat yang diutamakan. Dimana negara hadir dan berdampak bagi masyarakat melalui lembaga-lembaga negara sebagai kesatuan institusi membentuk dan menghadirkan sebuah harapan keniscayaan untuk kedaulatan termasuk kedaulatan bagi masyarakat yang dimerdekakan dari belenggu keterbelakangan seperti kemiskinan dan rendahnya sumber daya manusia (aspek pendidikan). Namun yang terjadi pemerintah yang diamanatkan oleh negara untuk me-niscayakan tersebut seakan-akan lupa akan tujuan mereka yang sebenarnya.
Berbagai kendala atau yang dihadapi di Kabupaten Nagekeo termasuk buruk sistem kerja pembangunan dari pemerintah bukan hal baru, ada kegiatan pemerintah daerah di masa lalu yang menuai banyak permasalahan yang menjadi refleksi tersendiri bagi pemerintah yang baru saat ini.
Disaat yang bersamaan, DPRD menjadi lembaga yang sangat penting bahkan menjadi garda terdepan dalam menjalankan fungsi pengawasan yang mana DPRD sebagai “anjing penjaga” (Watch Dog) terhadap kerja-kerja pemerintah. Yang menjadi pertanyaan yang sangat politis, apasih tugas DPRD Kabupaten Nagekeo terhadap pemerintah daerah setelah menelaah masalah-masalah yang ada termasuk polemik pembanguan gedung perpustakaan tersebut? Kesimpulan sederhana bahwa DPRD tidak mampu mewujudkan wewenangnya dalam pengawasan terhadap kerja pemerintah daerah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
