KUPANG, Flobamora-news.com – Proses penerimaan dan seleksi persyaratan dukungan perseorangan Calon Anggota DPD telah dimulai Sejak Senin/22 April 2018 proses penyerahan dokumen persyaratan dukungan perseorangan calon peserta pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Prov NTT,Berlangsung dalam suasana tenang dan aman dalam pengawasan Aparat Kepolisian.
Tersisa 1 Hari yakni, Kamis/26 April 2018 untuk pemasukan persyaratan dukungan, jelas Komisioner KPU NTT, Thomas Dohu di Aula Kantor KPU NTT, Rabu/25 April 2018.
“Syarat Calon Anggota DPD Harus memenuhi jumlah sebaran dukungan minimal 11 Kab/Kota dengan jumlah dukungan minimal 2.000 Orang, terang Thomas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.