Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Diduga Ada Kecurangan, Masyarakat Desa Teun Tolak Hasil Pilkades

Avatar photo
20191023 122642

BELU, Flobamora-news.com – Diduga ada kecurangan dalam Pilkades Teun, sejumlah masyarakat mengadakan protes ke Kantor DPMD Kabupaten Belu, Rabu (23/10/2019).

Kedatangan puluhan masyarakat Desa Teun, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu itu dengan membawa surat pengaduan dan tuntutan serta sejumlah bukti yang menguatkan gugatan mereka.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Seperti tertera dalam surat pengaduan tersebut, dijelaskan bahwa ditemukan pemilih yang memilih di dua desa yang berbeda atas nama Putriani Noni Buik. Putriani sendiri terdaftar pada dua Desa yaitu, Desa Teun dan Desa Dubesi.

Baca Juga :  Kawan Gibran Nagekeo Rayakan Putusan MK dengan Bakti Sosial

Panitia pemilihan kepala desa Teun memberikan berita acara penghitungan suara kepada para saksi calon untuk ditandatangani sebelum saksi calon menandatangani C Plano. Hal ini dapat dibuktikan dengan pengrusakan C Plano oleh Wakil Ketua Panitia Stefanus Yan Atok yang disaksikan oleh seluruh masyarakat Desa Teun. Pengrusakan C Palno itu dilakukan karena Yan atok tidak setuju dengan keputusan ketua Panitia terkait dengan sah tidaknya sebuah surat suara.

Selain itu, Terdapat dua orang pemilih yang masih di bawah umur atas nama Vinsensius Bau (15) dan Oktovianus Moruk Mau (12).