Betun, Flobamora-news.com – Dua TPS di Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka akan menggelar Pemungutan Suara Ulang.
Hal itu diungkapkan Ketua KPUD Malaka, Makarius Bere Nahak, S. Fil kepada media ini di ruang kerjanya, Jumat (19/04/2019).
Menurut Makarius, salah satu TPS tersebut adalah TPS 03 Desa Suai, Kecamatan Malaka Tengah.
Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS ini terjadi karena masalah Daftar Pemilih Khusus (DPK).