Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ketua DPRD Nagekeo Diduga Sengaja Politisir Pembangunan Bandara Surabaya II Demi Pilkada 2024

Reporter : Team Editor: Redaksi
IMG 20230324 WA0049

Jakarta, Flobamora-news.com –  Ketua DPRD Kabupaten Nagekeo, Marselinus Ajo Bupu alias Seli Ajo diduga sengaja mempolitisir masalah Kajian Penempatan Lokasi (Penlok) Pembangunan Bandara Surabaya II Mbay, Kabupaten Nagekeo-NTT demi kepentingan Pilkada Nagekeo Tahun 2024 nanti.

Demikian dikatakan praktisi hukum, Kasmirus Bara Bheri (yang juga Ketua Satgas Anti Korupsi DPD Golkar NTT, red) ketika dimintai tanggapannya melalui sambungan salulernya pada Jumat (23/3/23) terkait pembangunan Bandara Surabaya II yang dipolemikkan Ketua DPRD Nagekeo Seli Ajo seolah-olah telah terjadi dugaan kerugian negara Rp 2 M (versi Seli Ajo, red) karena Pemkab Nagekeo melakukan Kajian Penlok Bandara Tahun 2021 pada lokasi yang sama dengan Kajian Penlok tahun 2011.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Saya barusan selesai pertemuan dengan teman-teman di Jakarta sini, kami cukup heran saat membaca pernyataan Pak Ketua DPRD Nagekeo (Seli Ajo, red) dalam Jumpa Pers seolah-olah Pak Ketua tidak tahu menahu tentang Kajian Penlok Tahun 2021. Padahal Pak Ketua yang mengetok palu untuk menetapkan Perda APBD Nagekeo Tahun 2021 (yang didalamnya ada alokasi anggaran sekitar Rp 1,6 M untuk kegiatan Kajian Penlok Tahun 2021, red). Ini sangat aneh. Kalau begini, siapa saja bisa menduga Pak Ketua sengaja mempolitisir kasus yang sedang diselidiki Polres Nagekeo untuk kepentingan politik menjelang Pilkada 2024 nanti,” ungkap Kasmirus Bhery.

Baca Juga :  Karpet Merah PKB Untuk Mantan Bupati Menuju Pilkada Nagekeo 2024

Kasmirus menjelaskan, Alokasi anggaran tersebut melalui pembahasan panjang di DPRD Nagekeo sebelum ditetapkan. “Kalau menurut Pak Ketua bahwa Kajian Penlok 2021 itu tidak perlu dilakukan karena tumpang tindih pada lokasi yang sama, mengapa Pak Ketua Ketok Palu untuk menyetujui anggaran itu? Kalau secara lembaga, DPRD Nagekeo telah menyetujui anggaran itu, lalu mengapa sekarang Pak Ketua mempersoalkan lagi anggaran Penlok tersebut? Ini aneh ! Pak Ketua DPRD Nagekeo perlu mengklarifikasi hal ini agar tidak menimbulkan opini liar di masyarakat,” tandasnya.

Baca Juga :  PAN Perpanjang Jadwal Pendaftaran Calon Bupati Nagekeo

Apalagi, lanjut Kasmirus, Ketua DPRD Nagekeo, Seli Ajo juga ikut dalam Kegiatan Evaluasi Hasil Kajian Teknis Penlok Bandara Surabaya II Tahun 2021 di Ruang Rapat Gedung Karya Lt. 22 Kemenhub Jakarta, tanggal 26 Januari 2021. “Tapi mengapa Pak Ketua pura-pura tidak tahu tentang pemindahan lokasi bandara dari tanah milik TNI-AD (seluas 90 hektar) ke tanah milik Pemkab Nagekeo (seluas 49 hektar di bekas Bandara Surabaya II yang dibangun Jepang, red). Bahkan Pak Ketua terkesan ‘cuci tangan’ soal itu?” bebernya.

Baca Juga :  Daftar Ke PAN dan PDI-P, Relawan Don Coan: Kami Tawarkan Figur Yang 'Bukan Kaleng-kaleng' 

Ia meminta agar masalah tersebut diklarifikasi secara benar dan jujur oleh Ketua DPRD Nagekeo, Seli Ajo.

“Apalagi saat ini juga beredar informasi di masyarakat yang menyebutkan bahwa Pak Ketua ingin maju lagi di Pilkada Nagekeo pada tahun 2024 nanti, berpasangan dengan Bupati Don tapi ditolak. Jadi kita harap, janganlah merekayasa kasus untuk kepentingan politik. Apalagi untuk balas dendam politik dan jegal-menjegal di Pilkada 2024,” tandas Bhery.

Pembangunan Bandara Surabaya II, lanjut Cezar, sangat penting untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat Nagekeo dan Flores pada umumnya.

“Ini merupakan salah satu program Presiden Jokowi melalui Kementerian Perhubungan untuk masyarakat Flores,” ujarnya.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan TEAM. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab TEAM.