KUPANG, Flobamora-news.com – Partai Persatuan Pembangunan merasa dirugikan dengan adanya pemberitaan media masa. Berkaitan dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menggugurkan beberapa partai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) di seluruh Indonesia bagi Partai yang Kabupaten atau yang Propinsinya tidak melaporkan dana kampanye awal. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPW PPP Nusa Tenggara Timur Djainudin, SH.MH di kediamannya, Sabtu (23/3/19)
Menurut DJainudin, berkaitan dengan pemberitaan itu di Nusa Tenggara Timur dari 22 Kabupaten/Kota ada empat Kabupaten yang kami tidak memiliki kepengurusan.
“Kepengurusan yang lama saya bekukan karena pergolensi internal partai yang terjadi tiga tahun sebelumnya”. Kata Jainudin
Menghadapi Verifikasi faktual sebagai Ketua Wilayah harus mengambil sebuah kebijakan untuk menyelamatkan partai ini.
“Bagi mereka yang berkiblat pada Ketua Umum Jan Farid saya harus membekukannya. Karena jika tidak maka akan berdampak pada eksistensi partai secara keseluruhan di Nusa Tenggara Timur”. Papar Ketua DPW
Untuk itu yang pertama,
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.