SOE, Fobamora-News.com – Strategi Kepolisian Sektor (Polsek) Mollo Selatan gencar melakukan pencegahan dan penanggulangan peredaran minuman keras (Miras) ilegal. Dari hasil operasi tersebut Polsek Mollo Selatan berhasil menyita ratusan liter miras di jalan Timor Raya, Desa Biloto, Kecamatan Mollo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada, Sabtu 1 Nopember 2025.
Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) tahap II ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Mollo selatan AKP Baselius Don Rena bersama Personil Polsek Mollo selatan teapt pukul 09.50 WITA.
Strategi Pencegahan dan Penanggulangan Miras Ilegal yang dilakukan oleh Polsek Mollo Selatan dengan melakukan patroli rutin bertujuan untuk meningkatkan kehadiran polisi di area publik guna mencegah aktivitas ilegal, termasuk peredaran miras.
Kapolres TTS melalui Kapolsek AKP Baselius Don Rena mengatakan bahwa Polsek Mollo Selatan melakukan patroli secara berkala di jam-jam rawan dan di lokasi yang sering dijadikan tempat transaksi atau konsumsi miras.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
