Salah satu kekhawatiran yang mungkin muncul adalah kemampuan adaptasi ayam KUB terhadap iklim kering dan pakan lokal yang terbatas di Pulau Timor. Namun, fakta menunjukkan bahwa ayam KUB merupakan ayam kampung hasil seleksi, bukan persilangan dengan ayam ras, sehingga mempertahankan daya tahan tubuh yang baik serta kemampuan memanfaatkan pakan lokal seperti dedak, jagung, dan hijauan . Bahkan, wacana untuk memproduksi bibit ayam KUB di wilayah NTT telah mulai dijajaki sejak tahun 2019 oleh PT Sumber Unggas Indonesia dengan target memenuhi kebutuhan pasar di Pulau Timor, Sumba, dan Flores, serta potensi ekspor ke Timor Leste . Hal ini mengindikasikan bahwa ayam KUB secara fisiologis dinilai mampu beradaptasi dengan kondisi agroekosistem NTT, asalkan manajemen pakan dan air tercukupi dengan baik.
Menanggapi potensi masuknya ayam KUB ke NTT, Marno, seorang mahasiswa Program Studi Peternakan Universitas Nusa Cendana (UNDANA) semester VIII yang juga berprofesi sebagai pelaku usaha ayam KUB serta Ketua Bidang Sosial Masyarakat ISMAPETI Wilayah V, memberikan pandangan yang optimis namun kritis. Marno menyatakan bahwa introduksi ayam KUB harus dilakukan secara bertahap dan disertai dengan pendampingan teknis yang berkelanjutan, mengingat pengalamannya beternak ayam KUB memerlukan manajemen pakan yang lebih presisi dibandingkan ayam kampung biasa. Sebagai mahasiswa yang juga aktif dalam program pemberdayaan peternak lokal, Marno menekankan bahwa ketersediaan DOC (Day Old Chick) berkualitas dengan harga terjangkau merupakan kunci utama, sebab selama ini harga bibit yang tinggi akibat pengiriman dari luar daerah menjadi kendala klasik . Marno berkeyakinan bahwa jika akses bibit dan pakan terjamin, ayam KUB dapat menjadi komoditas unggulan yang mendongkrak ekonomi peternak kecil di Pulau Timor.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
