Presiden dalam kesempatan itu juga meresmikan terbentuknya Dewan Nasional
Kesejahteraan Keuangan (DNKK) yang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor
42/2026 bertugas dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga pada tiga indikator yaitu ketahanan kebutuhan keuangan yang berkualitas, ketahanan menghadapi guncangan dan rasa aman mengelola keuangan.
Sejalan Asta Cita
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam kesempatan itu
mengatakan bahwa program TPAKD mendukung program Asta Cita Pemerintah serta sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam RPJMN 2025–2029 dan RPJPN 2025– 2045, yakni memperluas akses keuangan masyarakat sebagai upaya mendorong pemerataan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dan hari ini Bapak, kami menyelenggarakan Rakornas TPAKD. Dapat kami laporkan kepada Bapak bahwa ini adalah mendukung Asta Cita Bapak, terutama dalam hal pemerataan ekonomi, pemberantasan kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Saat ini kita sudah memiliki 552 tim percepatan akses keuangan daerah di
seluruh provinsi, kabupaten, kota di Indonesia,” ujar Friderica.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
