PSI: Diduga 147 Pemilih Gelap di TPS 25 Kelurahan Maulafa Menangkan Partai Tertentu

20190522 100241

Dari hasil yang tidak sesuai itu dan keberatan yang kami ajukan akhirnya kotak suara TPS 25 di Kelurahan Maulafa dibuka.

“Setelah kotak suara dibuka ada beberapa hal yang kami periksa termasuk dengan surat suara dan berkas-berkas yang diatur oleh pemerintah dalam alinea undang-undang yang berlaku kami melihat bahwa setelah dikeluarkan kami minta absennya setelah absennya diberikan kepada kami bahwa sejumlah 147 pemilih yang tidak tanda tangan absen, ini menandakan bahwa proses itu tidak sah, yang berlaku bahwa proses pencoblosan oleh pemilih yang ingin menyampaikan hak-hak suaranya di harus melalui beberapa tahap termasuk mendaftarkan diri di TPS. Ada petugas TPS dia harus memeriksa pertama tangan jari, apakah orang yang sudah mendaftar sudah ikut coblos atau Dome ditandai jarinya ada tanda tinta atau tidak setelah diperiksa itu lalu dia memeriksa beberapa berkas selain KTP C6 dan lain-lain setelah proses itu selesai baru dia memberikan absen (C7) untuk masyarakat mengisi sendiri dan menandatangani. Sekarang C7 itu tidak ditandatangani”. Tegas Amsal



Exit mobile version