PSI: Diduga 147 Pemilih Gelap di TPS 25 Kelurahan Maulafa Menangkan Partai Tertentu

20190522 100241

Dari hasil pengamatan kami sebernarnya kejadian bukan saja di TPS 25 Kelurahan tetapi ada juga di TPS 11 dan TPS 13 Kelurahan Belo yang DA2nya sudah diisi tetapi diselesaikan dengan damai ada apa sebenarnya ini. Secara aturan kalau sudah isi DA2 maka harus diselesaikan di Bawaslu bukan di tingkat PPK.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Kupang Julianus Nomleni mengatakan, laporan keberatan dari Partai PSI sudah kami terima dan memproses sesaui dengan mekanisme yang ada karena kami tidak dapat mengambil keputusan sendiri. (Teritorialindonesia.site)

KOMENTAR ANDA?



Exit mobile version