Sementara di wilayah Flores, tercatat 48 korban meninggal dunia dan 318 korban luka- luka dengan total santunan mencapai Rp5,35 miliar.
Secara keseluruhan di wilayah Nusa Tenggara Timur, terdapat 107 korban meninggal dunia dan 1.485 korban luka-luka yang menerima santunan dari PT Jasa Raharja dengan total nilai Rp16,76 miliar.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja NTT, Sumantri Baswan, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk menjaga transparansi pelayanan sekaligus memperkuat sinergi bersama Pembina Samsat dan insan pers.
Menurut Sumantri, media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, terutama terkait layanan santunan dan kewajiban masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
“Media adalah mitra strategis kami. Informasi yang akurat dan edukatif akan membantu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan administrasi kendaraan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan sejumlah program yang dijalankan oleh Pembina Samsat Provinsi NTT. Salah satunya adalah program doorprize emas bagi wajib pajak patuh, sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang membayar pajak
kendaraan tepat waktu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
