PT. NK Diduga Gunakan Material Galian C Ilegal

20191009 211832

Sementara itu, Kepala proyek PT. Nindya Karya di pintu Perbatasan Motamasin Dony Prasetyo Kusuma saat di konfirmasi melalui saluran telepon selulernya mengatakan, Kalau terkait ijin galian C kami sudah konfirmasi sebelumnya ke suplier.

“Kalo terkait ijin galian C, kami sudah konfirmasi sebelumnya ke suplier terkait, dan kalau bisa bertemu dilapangan biar dijelaskan”. Katanya singkat.


Reporter: Robert




Exit mobile version