Rakornas Samsat Tahun 2026 merupakan forum strategis yang mempertemukan para Pembina Samsat Nasional, yakni Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, dan PT Jasa Raharja (Persero), bersama pemerintah daerah dari seluruh Indonesia. Forum ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan Samsat, mempercepat transformasi digital, serta mengoptimalkan penerimaan daerah dan negara melalui sektor kendaraan bermotor.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Awaluddin menyoroti masih rendahnya .tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Indonesia. Berdasarkan data .hingga Juni 2026, sekitar 51,9 juta kendaraan telah memasuki masa jatuh tempo pembayaran PKB. Namun, baru sekitar 24 juta kendaraan yang telah memenuhi kewajibannya, sehingga tingkat kepatuhan nasional baru mencapai 46,28 persen, sementara sekitar 27 juta kendaraan lainnya masih belum melakukan pembayaran pajak.
“Transformasi pelayanan Samsat harus berorientasi pada integrasi data. Dengan memanfaatkan big data serta menghubungkan informasi lintas instansi, kita dapat menghasilkan analisis yang lebih komprehensif sehingga strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak dapat disusun sesuai karakteristik masing-masing daerah,” ujar
Awaluddin.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
