Rakornas Samsat 2026, Jasa Raharja Dorong Integrasi Data untuk Tingkatkan  Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor

Reporter : Ernez Humas JR Editor: Redaksi
IMG 20260716 WA0140

Rakornas Samsat Tahun 2026 merupakan forum strategis yang mempertemukan para  Pembina Samsat Nasional, yakni Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, dan PT Jasa Raharja (Persero), bersama pemerintah daerah dari seluruh Indonesia. Forum ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan Samsat, mempercepat transformasi digital, serta mengoptimalkan penerimaan daerah dan negara melalui sektor kendaraan bermotor.

Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Awaluddin menyoroti masih rendahnya .tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Indonesia. Berdasarkan data .hingga Juni 2026, sekitar 51,9 juta kendaraan telah memasuki masa jatuh tempo pembayaran PKB. Namun, baru sekitar 24 juta kendaraan yang telah memenuhi kewajibannya, sehingga tingkat kepatuhan nasional baru mencapai 46,28 persen, sementara sekitar 27 juta kendaraan lainnya masih belum melakukan pembayaran  pajak.

“Transformasi pelayanan Samsat harus berorientasi pada integrasi data. Dengan  memanfaatkan big data serta menghubungkan informasi lintas instansi, kita dapat menghasilkan analisis yang lebih komprehensif sehingga strategi peningkatan kepatuhan wajib pajak dapat disusun sesuai karakteristik masing-masing daerah,” ujar
Awaluddin.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan Jasa Raharja. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Jasa Raharja.


Exit mobile version