Rekrutmen P3K Diduga Syarat Konspirasi, Eks THL Geruduk Kantor Bupati

IMG 20250217 WA0095
Puluhan eks THL di Kabupaten Nagekeo saat mendatangi Kantor Bupati Nagekeo Senin 17 Februari 2025, Photo dok: FlobamoraNews.com

Terkait SK lamanya bekerja selama dua tahun berturut-turut di instansi pemerintah misalnya, THL mempertanyakan Surat Keputusan Pemerintah Kabupaten Nagekeo yang menyebut bahwa tidak ada lagi tenaga THL di lingkungan Pemkab Nagekeo sejak diputus kontrak pada 2019 lalu.

“Ada yang kerja di apotek dapat surat keterangan di Rumah Sakit Aeramo, ada yang sudah dipecat dari jaman Bupati Elyas Djo tapi masih bisa lulus” ujar para THL.

Puluhan eks THL ini sempat beraudiensi dengan Sekda dan Kepala BKPP terkait tuntutan tersebut, akan tetapi jawaban Kepala BKPP menurut mereka berbelit-belit, bikin pusing terkesan terkesan cuci tangan saling lempar tanggung jawab karena selalu menyebut itu semua kewenangan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Orang BKN tau dari mana kalau bukan dari mereka, kita sudah komunikasi langsung dengan orang BKN katanya ini kewenangan daerah” ujar Paul Jogo.

Kesal dengan audiens yang tidak menemui titik temu, mereka akhirnya memutuskan untuk melaporkan persoalan ini ke Polres Nagekeo, meminta Polisi untuk menghentikan proses rekrutmen PPPK di Nagekeo kerena apa yang dilakukan panitia merupakan kejahatan terstruktur, sistematis dan masif.



Exit mobile version