“Ada banyak hal teknis yang membuat mereka tidak memenuhi persyaratan” ujar Eusabius.
Proses pendaftaran PPPK Eusabius menggunakan aplikasi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SCASN) yang diciptakan oleh BKN dan berlaku seluruh Indonesia. Aplikasi ini digunakan oleh pendaftar melalui akun masing-masing, kemudian mengupload dokumen persyaratan ke dalam aplikasinya.
“Tugas kita paniti melakukan verifikasi dia punya kelayakannya, yang memverifikasi ini dari panitia daerah” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya panitia daerah kata Eusabius selalu berkordinasi dengan BKN terkait dokumen persyaratan setiap peserta yang diupload ke dalam aplikasi SCASN, mulai dari proses pendaftaran sampai ke pengumuman hasil. “Lulus tidaknya persyaratan administrasi tergantung tim kita panitia, tapi lagi-lagi kita selalu berkolaborasi dengan BKN” papar Eusabius.
Ketika ditanya apakah eks THL yang datang protes terkait masih mempunyai peluang lulus administrasi, Eusabius mengatakan bahwa peluang itu ada lantaran kesempatan peserta untuk melakukan sanggah sampai tanggal 21 Februari 2025.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
