Resmi Diluncurkan, SIGNAL Corporate Permudah Pengurusan Pajak Kendaraan Perusahaan

Reporter : Humas JR Editor: Redaksi
IMG 20250919 WA0039

Sementara itu, Kepala Divisi Asuransi PT Jasa Raharja, Jahja Joel Lami, S.E., M.M., AAAIK., QRGP, menekankan masih rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat.

“Berdasarkan data Jasa Raharja per Agustus 2025, terdapat 34,07 juta kendaraan atau sekitar 47,87% dari total kendaraan bermotor yang belum melaksanakan kewajiban pembayaran PKB/SWDKLLJ. Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius kita semua,” ungkapnya.

Ia menambahkan, “Sebagai tindak lanjut, melalui Rakornas di Surabaya pada Februari
2025, Pembina Samsat Nasional telah menyusun sejumlah rekomendasi strategis,
salah satunya pengembangan layanan digital SIGNAL yang mudah, praktis, aman, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Dalam konteks ini, SIGNAL Corporate hadir sebagai solusi bagi badan usaha, instansi, dan perusahaan dengan jumlah armada besar agar dapat memenuhi kewajiban pajak secara lebih efektif, terintegrasi, dan akuntabel.”

Dari sisi Korlantas POLRI, AKBP Aldo Siahaan, S.I.K., MT., Kasi Standarisasi STNK Ditregident Korlantas POLRI, menegaskan bahwa SIGNAL Corporate juga mendukung validasi dan integrasi registrasi serta identifikasi kendaraan.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan Jasa Raharja. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Jasa Raharja.


Exit mobile version