Sementara itu Branch Manager Jasaraharja Putera NTT Oktavani Taroreh menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas peritiwa duka yang dialami oleh keluarga korban.
“Uang senilai Rp. 20.000.000 ini bukan sebagai pengganti nyawa tetapi sebagai bukti bahwa negara hadir di tengah-tebgah penderitaan masyarakat”, tegas Oktavani.
“Komitmen kami adalah bekerja melayani dengan pelayanan yang maksimal, cepat dan tepat”, pungkas Oktavani.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
