Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

RUPS-LB Pemegang Saham Setujui Pembentukan KUB

Avatar photo
Reporter : Lia Editor: Redaksi
Screenshot 20240524 220219 Drive

KUPANG, Flobamora-News.com -PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada tanggal 8 Mei 2024.

Dalam RUPS-LB tersebut, para pemegang saham telah menyetujui rencana pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) antara Bank NTT dengan calon bank induk, yaitu Bank DKI sebagai langkah pemenuhan modal inti minimum sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Terkait rencana pembentukan KUB dimaksud, Pj. Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Ayodhia G. L. Kalake selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) telah melakukan konsultasi kepada Otoritas Jasa Keuangan  pada 29 Januari 2024 di Jakarta dan menyampaikan permohonan perubahan Pengurus kepada Otoritasa Jasa Keuangan pada 1 Maret 2024 di Kupang, NTT.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama Flobamora-News.Com Dengan OJK. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab OJK.