Saling Lempar Tanggung Jawab, Proses SPJ Pengadaan Benih Jagung Desa Pene Selatan Terhambat

IMG 20260327 212845

 

Pada tanggal 3 Maret 2026 yang telah ditetapkan sebagai batas waktu pengembalian, Gasper tidak menepati janjinya. Dalam konfirmasi melalui telepon dengan awak media, Gasper membantah dan menyatakan dirinya hanya sebagai penghubung yang memperkenalkan penyedia dengan Kepala Desa. “Masa saya hanya kasih kenal penyedia dengan kepala desa, kok saya yang harus tanggung jawab? Saya keberatan dan minta klarifikasi ulang. Saya sudah tua, mau kerja baik-baik dan bertanggung jawab, malah saya yang harus menanggung beban – saya tidak terima ini,” ucapnya.

 

Sementara itu, Kepala Desa Pene Selatan, Putra Asli Boimau, ketika dikonfirmasi menyatakan bahwa pihak desa telah memanggil Gasper sebelumnya untuk klarifikasi, namun karena tidak ada bukti yang diberikan, maka Gasper harus bertanggung jawab. “Kita tidak bisa ulang kembali lagi karena waktu sudah mepet untuk SPJ dan urusan lainnya. Baru sekarang dia mau klarifikasi ulang, seolah-olah dia mau menghambat kami. Waktu perjanjian sudah lewat, selama ini tidak bicara, kenapa waktu itu tidak omong? Memang kami pusing,” ujar Putra Boimau.



Exit mobile version