“Harusnya tiga bulan sebelum jatuh tempo harus bayar sehingga tidak menimbulkan tunggakan” katanya.
Hadiah tersebut juga selaras dengan Tax Amnesti yang yang memberikannya penghargaan kepada wajib pajak dengan diskon yang berlaku sejak 1 Oktober sampai 31 Desember 2025 melalui slogan promo bayar leboh awal hemat lebih banyak.
Tunggak Pajak Rp. 7,6 Miliar
Selain memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang taat, di sisi lain Samsat Nagekeo menyebut data per Agustus 2025, total tunggal pajak di Kabupaten Nagekeo mencapai Rp 7,6 Miliar. Jumlah tersebut berasal dari kendaraan roda dua 20.595 unit dan roda empat 3.665 unit.
“Untuk Kendaraan dinas data masuk per Agustus 2025 terdapat kurang lebih 868 unit yang nunggak pajak” paparnya.
Dengan adanya fenomena ini, Samsat mengajak seluruh masyarakat terutama pemilik kendaraan bermotor untuk taat membayar pajak sesuai jadwal dan ketentuan.
Pembayaran pajak kata Yoksin bisa menggunakan aplikasi PRo NTT, yang bisa diakses lewat Android. Wajib pajak cukup mendownload aplikasi di Play store di situ ada Menu cek pajak dan bayar pajak.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
