Malaka.Flobamora-News.Com – Polres Malaka melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Tim Unit Opsnal Satreskrim Polres Malaka berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Malaka Barat.
Pelaku berinisial RL alias H alias D ditangkap pada Rabu (20/05/2026) sekitar pukul 15.00 WITA di Dusun Forek, Desa Alas Kota Biru, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka.
Penangkapan dilakukan setelah Unit Opsnal Satreskrim Polres Malaka melakukan penyelidikan intensif terkait kasus pencurian satu unit sepeda motor Honda Revo di Desa Motaulun. Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan, petugas berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.
Polisi kemudian menelusuri jejak pelaku melalui rekaman CCTV di sejumlah titik yang diduga dilalui. Berdasarkan hasil pengecekan tersebut, diketahui pelaku berada di wilayah Desa Alas Kota Biru.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
