ads

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Satu Bacalon Bupati Ende Turut Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Ende Rp 2,1 Miliar

Avatar photo
IMG 20230330 WA0036

ENDE, Flobamora-news.com – Kepolisian Resort (Resort) Ende turut memeriksa salah satu Pengurus Harian Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Ende yakni Wakil Ketua Harian 1 KONI Ende, LDGD sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Ende tahun 2021 senilai Rp 2,1 Miliar. LDGD juga saat ini merupakan salah satu Bakal Calon (Bacalon) Bupati Ende tahun 2024.

Demikian informasi yang disampaikan Kapolres Ende, AKBP. Andre Librian., S.I.K melalui Kasat Reskrim, Yance Kadiaman kepada wartawan tim media ini di Ende pada Rabu (15/03/2023).

Scroll kebawah untuk lihat konten
@media (min-width: 350px) { .infeed { height: 600px; width:300px; } @media (min-width: 500px) { .infeed { height: 600px; width:300px; } } @media (min-width: 800px) { .infeed { height: 600px; width:300px; } } IKLAN DISINI
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

“Dari hasil pemeriksaan sementara, para pejabat ini termasuk Pak Lori (LDGD, red) dan pak KP. Mereka mengaku tidak mengetahui hampir seluruh kegiatan yang selama ini dilakukan oleh KONI Ende. Diantaranya, pembahasan/rapat bersama untuk mengusulkan anggaran dan pengalokasian anggaran ke masing-masing Cabor dan lain sebagainya. Intinya keterangan para pejabat ini memberatkan,” beber Yance Kadiaman.

Menurut Yance, LDGD diperiksa sebagai saksi setelah adanya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lain yaitu FT selaku Ketua Harian dan Bendahara KONI, YSN dan Ketua ASKAB, SI. Selain LGDG, Penyidik Polres Ende juga telah memeriksa KP selaku Wakil Ketua 2 KONI Ende dan beberapa pejabat KONI Ende lainnya.