ENDE, Flobamora-news.com – Kepolisian Resort (Resort) Ende turut memeriksa salah satu Pengurus Harian Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Ende yakni Wakil Ketua Harian 1 KONI Ende, LDGD sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Ende tahun 2021 senilai Rp 2,1 Miliar. LDGD juga saat ini merupakan salah satu Bakal Calon (Bacalon) Bupati Ende tahun 2024.
Demikian informasi yang disampaikan Kapolres Ende, AKBP. Andre Librian., S.I.K melalui Kasat Reskrim, Yance Kadiaman kepada wartawan tim media ini di Ende pada Rabu (15/03/2023).
“Dari hasil pemeriksaan sementara, para pejabat ini termasuk Pak Lori (LDGD, red) dan pak KP. Mereka mengaku tidak mengetahui hampir seluruh kegiatan yang selama ini dilakukan oleh KONI Ende. Diantaranya, pembahasan/rapat bersama untuk mengusulkan anggaran dan pengalokasian anggaran ke masing-masing Cabor dan lain sebagainya. Intinya keterangan para pejabat ini memberatkan,” beber Yance Kadiaman.
Menurut Yance, LDGD diperiksa sebagai saksi setelah adanya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lain yaitu FT selaku Ketua Harian dan Bendahara KONI, YSN dan Ketua ASKAB, SI. Selain LGDG, Penyidik Polres Ende juga telah memeriksa KP selaku Wakil Ketua 2 KONI Ende dan beberapa pejabat KONI Ende lainnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.