Dalam perjalanannya, THS mendapat banyak sekali tantangan. THS-THM sejak awal mengajarkan bagaimana seorang anggota harus bisa menghayati ayat dalam kitab suci dalam hidupnya sehari-hari. “Ternyata kita mengikut Yesus itu tidak mudah”, ujar Wati Mali.
Di tempat lain, beberapa waktu sebelumnya, salah seorang Dewan Pendiri THS-THM, Rm. Hadi disuspensi di Keuskupan Agung Jakarta karena banyak melalaikan tugas pastoralnya. Rm. Hadi lebih banyak memberi waktu untuk mengembangkan THS-THM ke seluruh Nusantara. Rm. Hadi pun taat dengan suspensi yang diberikan oleh Uskup Agung Jakarta dengan tidak pergi ke mana pun.
Ha ini berdampak pada THS-THM di Keuskupan Atambua. Bapak Uskup Atambua saat itu, Mgr. Antonius Pain Ratu, SVD dengan tegas menyatakan di atas mimbar gereja bahwa THS-THM adalah sebuah aliran sesat.
“Kehidupan anggota THS-THM pada awal mula hampir sama persis dengan kehidupan para rasul pada jaman dahulu. Kami sering berkumpul, berdoa bersama, dan memecahkan persoalan bersama”, kisah Wati.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
