Kapal itu menuju Pulau Timor dan berlabuh di Teluk Kupang. Kedatangan rombongan VOC ini diterima oleh Raja Helong, sekaligus menawarkan sebidang tanah untuk keperluan markas VOC. Pada saat itu VOC belum memiliki kekuatan yang tetap di tanah Timor.
Pada tanggal 29 Desember 1645, seorang padri Portugis bernama Antonio de Sao Jacinto tiba di Kupang. Antonio juga ditawari sebidang tanah untuk keperluan markas dan tawaran itu disambut baik oleh Antonio de Sao Jacinto.
Tanah itu kemudian didirikan benteng yang kemudian ditinggalkan karena terjadi perselisihan di antara mereka. Hari berganti hari, VOC semakin menyadari pentingnya NTT dalam bidang perdagangannya, sehingga pada tahun 1625-1663, VOC melakukan perlawanan ke daerah kedudukan Portugis di Pulau Solor dan dengan bantuan orang-orang Islam di Solor, Benteng Fort Henricus berhasil direbut oleh VOC.
Pada tahun 1653, VOC mendarat di Kupang dan berhasil merebut bekas benteng Portugis Fort Concordia, yang terletak di muara sungai Teluk Kupang di bawah pimpinan Kapten Johan Burger. Kedudukan VOC di Kupang langsung dipimpin oleh Openhofd J van Der Heiden.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.