Artinya, menjaga kelangsungan hidup media tidak cukup hanya dibebankan pada Dewan Pers. Ini adalah tanggung jawab negara.
Jurnalisme Harus Diselamatkan, Sekarang Juga
Kita tidak sedang membahas sekadar profesi atau bisnis. Kita sedang membicarakan masa depan demokrasi. Tanpa media yang bebas, profesional, dan independen, publik akan kehilangan sumber informasi kredibel, dan kekuasaan akan beroperasi tanpa pengawasan.
Pemerintah harus hadir bukan sebagai regulator yang menekan, melainkan sebagai fasilitator yang membangun ekosistem jurnalisme sehat—media yang mandiri, wartawan yang terlindungi, dan publik yang tercerahkan.
Kemerdekaan pers bukan hanya hak wartawan. Ini hak seluruh rakyat yang ingin hidup dalam negara demokratis yang sehat. Jika pemerintah terus diam, jika publik ikut abai, maka senjakala pers bukan lagi ancaman—melainkan kenyataan.
Mari kita bertanya dalam hati masing-masing: siapa yang akan peduli saat pers benar-benar tumbang?
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
